Rabu, 21 Januari 2009

PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN GANGGUAN JIWA

Apakah Anda Memandang Penyalahgunaan Obat Terlarang Sekedar Sebagai Salah Satu Bentuk Kenakan Anak Muda ?
Menurut Riset Tindakan Tersebut Berkaitan Dengan Gangguan J
iwa

Selama ini penyalahgunaan narkoba lebih diartikan sekedar sebagai kenakalan anak muda, bahkan kita sering mendengar pidato-pidato, drama maupun cerita-cerita yang mengungkap kaitan penyalahgunaan obat terlarang dengan rumah tangga berantanakan (broken home) sebagai klise.

Kita nyaris hanya mengenali persoalan tersebut pada permukaannya saja. Tak heran, pakar seperti EM.Pattison, mengakui pada umumnya orang masih belum menerima pendapat penyalahgunaan obat terlarang sebenarnya adalah orang yang sakit.

Mereka sebenarnya adalah pasien yang mengalami gangguan kepribadian atau gangguan jiwa yang membutuhkan pertolongan dan terapi dan bukannya hukuman. Maka tak perlu merasa sebagai klise kalau hasil riset pun memperlihatkan alasan penggunaan obat-obat terlarang itu adalah untuk menghilangkan kecemasan, kegelisahan, ketakutan, kemurungan, sukar tidur, dan lain sebagainya.

Nampaknya inilah yang mendorong Prof.Dr. H.Dadang Hawari dari Universitas Indonesia untuk melihat persoalan ini lebih mendalam. "kebanyakan orang tua lebih dapat menerima dan percaya bahwa anaknya menyalahgunakan narkoba daripada dikatakan anaknya mengalami gangguan jiwa", begitu kata pakar psikiatri ini.

Dan hasil risetnya memang memperlihatkan bahwa penyalahgunaan obat terlarang adalah gangguan proses mental adiktif. Penyalahgunaan obat terlarang pada dasarnya adalah orang yang mengalami gangguan jiwa, yaitu gangguan kepribadian, kecemasan dan depresi. Sedangkan penyalahgunaan obat terlarang merupakan perkembangan lebih lanjut dari gangguan jiwa itu.

Demikian pula dengan dampak sosial yang ditimbulkannya. Riset tersebut dilakukan terhadap pasien yang dirawat dan datang ke RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) di Jakarta untuk meminta surat keterangan bebas narkotik.

Dari riset itu juga diketahui adanya kaitan erat antara penyalahgunaan obat dengan gangguan kepribadian anti sosial, kecemasan, depresi dan kondisi keluarga. Orang dengan gangguan kepribadian anti sosial memiliki resiko relatif 19,9 kali untuk menyalahgunakan obat terlarang, bila dibandingkan yang tidak mengalami gangguan kepribadian anti sosial.

Begitu juga dengan orang yang mengalami depresi memilki resiko relatif 18,8 kali untuk menyalahgunakan obat terlarang. Mereka yang mengalami kecemasan pun memiliki resiko relatif 13,8 kali untuk menyalahgunakan obat terlarang dibandingkan orang yang tanpa kecemasan. Dan mereka yang hidup dalam kondisi keluarga tidak baik memilki resiko relatif 7,9 kali untuk menyalahgunakan obat terlarang.

Bila dikaji lebih jauh, riset itu juga memperlihatkan bahwa ketidakutuhan keluarga, kesibukan dan absennya orang tua di rumah mempengaruhi anak untuk menyalahgunakan obat terlarang.

Bukan cuma itu, hubungan interpersonal antara ayah dan ibu yang tidak baik, hubungan interpersonal orang tua (terutama ayah) dengan si anak dan hubungan interpersonal anak dengan sesama saudaranya pun mempengaruhi seorang anak dalam menggunakan obat terlarang.

Faktor tersebut masih ditambah dengan kelompok teman sebaya yang sangat mempengaruhi anak untuk menggunakan obat terlarang. Disamping itu juga mudahnya obat terlarang itu diperoleh, serta tersedianya obat tersebut dipasaran resmi maupun tidak resmi.


Tidak ada komentar: